Kamis, 21 Agustus 2008

Lubang Camui di Tambang Timah



Penambangan rakyat di pulau Bangka merupakan suatu kegiatan masyarakat dalam mengais kekayaan alam yang ada, untuk keperluan dan menyambung hidup. Hal ini sudah menjadi tradisi rakyat sejak dahulua.

Penambangan timah rakyat di Bangka sering disebut tambang inkonvensional (TI). Eksplorasi logam putih keperakan ini, bahkan semakin banyak merambah wilayah daerah aliran sungai, tepian pantai sampai ke kawasan permukiman.

Selama ini, pemerintah daerah sering kali merasa kesulitan jika berhadapan dengan masyarakat. masyarakat beralasan, usaha tambang itu hanya untuk memenuhi kebutuhan perut. Mungkin ada benarnya, Alasan ekonomi patut dipertimbangkan, tetapi tidak bisa terus-menerus ditoleransi. Hal ini dikarenakan banyak pengusaha tambang bermodal besar yang berlindung dengan memanfaatkan rakyat. Para pemodal yang kebanyakan berasal dari luar Bangka itu berlindung bahwa tambang yang mereka usahakan adalah tambang rakyat.

Dampak pengelola dan rakyat ini, yang terus menerus berlarut tanpa ada suatu kesepakatan menimbulkan dampak yang cukup luas, antaralain:
Kerusakan Lingkungan, hal ini memang berdapak sangat jelas, dimana penambang, yang mengats namakan "Rakyat" akan merasakan berat untuk melakukan reklamasi daerah yang telah di eksploitasi. baik karena biaya dan pengetahuan yang tidak mencukupi.
Angka siswa yang putus sekolah meningkat, hal ini di mulai sejak pemerintah daerah mengizinkan penambangan oleh rakyat secara legal (1998). dimana hampir semua keluarga, mengerahkan kemampuan untuk mengelola lahan dan mengeksploitasi timah. Dipacu dengan harga jual timah mengiurkan, dan bahkan melebihi harga jual Lada putih (sahang). Tidak mengherankan banyak anak-anak SD, SMP meninggalkan bangku sekolah untuk ikut mengais butiran timah di antara butiran pasir, dan lumpur. Lantaran jumlah sekolah kehilangan muridnya, tak mengherankan juga bila sang guru, mencari siswanya di penambangan. Namun bukan untuk mengajak kembali ke kelas... namun ikut bergabung untuk ikut serta mengais timah. Dampaknya memang sangat terasa dalam hal pendapatan keluarga, dan bahkan seperti mendapat durian runtuh. Namun demikian hal ini tidaklah lama bertahan, pada 2-3 tahun setelah penambangan di legalkan untuk rakyat, kondisi ini semakin lama-semakin menjadi penyebab terjadinya jumlah kejahatan meningkat.
Meningkatnya angka kejahatan, bukan saja karena ekonomi saja, atau jumlah pengagguran akibat kehilangan pekerjaan, namun juga disebabkan masuknya masyarakat luar dari Bangka Belitung yang juga ingin menikmati rezeki ini. Baik dalam penjualan Narkoba, ataupun tempat-tempat hiburan, yang cenderung membawa dampak perkelahian dan juga pembunuhan.
Jumlah Kecelakaan Kerja dan bahkan kematian akibat penambangan rakyat tidak dapat di hitung. Baik oleh masyarakat bangka,maupun masyarakat luar bangka. Jumlah yang pasti dari korban tidak dapat terdata. hal ini dikarenakan mereka yang meninggal akibat terkubur, ataupun hilang di dalam lubang penambangan.
Penambang kadang tidak membekali diri dengan alat keselamatan kerja yang cukup dan bahkan pemahaman tentang struktur tanah ataupun laut tidak memadai.
Kecelakaan di lokasi tambang timah apung, terjadi saat penambang menyelam hingga kedalaman puluhan meter hanya menggunakan selang ke mulut untuk mendapatkan oksigen dan juga ada yang berbekal kompresor dan alat hisap mereka turun ke dasar laut untuk mendapatkan bijih timah.
Haruskan Pemerintah membiarkan ini terus terjadi tanpa harus diperbaiki???
Ataukah Kita senang dengan berkurangnya nyawa manusia karena kecelakaan kerja, sehingga akan mengurangi jumlah pengguran???
Ataukan kita biarkan anak cucu kita hanya kan menikmati Pulau Bangka ini hanya dengan seribu dan berjuta lubang menganga...???

Tidak ada komentar: